Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Pranowo : Buruh Keresahan dengan UU Cipta Kerja

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2024 |15:33 WIB
Ganjar Pranowo : Buruh Keresahan dengan UU Cipta Kerja
Ganjar Pranowo (Foto: MPI)
A
A
A
 

JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menyebutkan bakal merevisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jika memenangkan Pemilihan Presiden 2024 bersama Mahfud MD.

Menurut Ganjar, revisi UU Cipta Kerja perlu dilakukan agar terjadi keseimbangan perihal klaster ketenagakerjaan yang menjadi polemik di kalangan buruh.

Hal itu disampaikan Ganjar usai bertemu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Andi Gani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/2024).

"Saya rasa mereka ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya dengar tadi masukannya bagus terkait klaster tenaga kerja rasanya undang-undang ini memang perlu direvisi agar terjadi keseimbangan," ujar Ganjar.

Capres berambut putih itu juga mengaku telah bertemu dengan pengusaha dan menyampaikan ihwal revisi UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan kalangan buruh.

Ganjar mengatakan, terdapat kekeliruan dalam penetapan UU Cipta Kerja yang membuat salah satu pihak dari buruh, pengusaha maupun pemerintah menjadi dirugikan, sehingga UU Cipta Kerja perlu dikoreksi.

"Kalau sebuah regulasi, sebuah aturan yang terkena, pengusaha tidak nyaman, buruh tidak nyaman, pemerintah tidak nyaman, setiap tahun ada yang protes berarti ada yang keliru. Maka konsensusnya yang mesti diperbaiki," jelas Ganjar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement