Kendati demikian, Ganjar meminta para buruh yang menuntut revisi UU Cipta Kerja untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait peraturan apa saja yang harus direvisi.
Hal itu, kata Ganjar, sangat diperlukan pemerintah dan pengusaha untuk membangun hubungan industrial yang adil dan harmoni. Sehingga tidak terjadi lagi kesenjangan antara seluruh pihak.
"Bagaimana hubungan industrial yang paling bagus, yang harmoni, yang cara pengupahannya bagus, cara memberlakukan status pekerjanya bagus atau pekerja non formal informal terlindungi, carikan agar menjadi materi untuk memperbaiki regulasi," tutur Ganjar.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.