Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Disidang, Syahrul Yasin Limpo Diadili oleh Hakim Kasus Johnny Plate

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |08:05 WIB
Segera Disidang, Syahrul Yasin Limpo Diadili oleh Hakim Kasus Johnny Plate
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Okezone.com/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar, Rabu 28 Februari 2024.

SYL akan menjalani persidangan dengan dua anak buahnya yang juga tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua orang yang dimaksud adalah, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alay dan Mesin, Muhammad Hatta.

 BACA JUGA:

Ketiganya akan menjalani persidangan dalam pembuktian dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditaksir mencapai Rp44,5 miliar.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo pun membeberkan susunan Majelis Hakim pada persidangan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement