Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 5 Bulan, Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar Ditangkap Polisi

iNews TV , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |06:31 WIB
Buron 5 Bulan, Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Badri, pelaku pemerkosaan tak berkutik saat ditangkap Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Jambi di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Dari pengakuan pelaku, aksi bejatnya tersebut dilakukan sebanyak satu kali di saat suami korban sedang tidak berada di rumah. Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga mengancam korban yang sedang hamil dengan menggunakan sebilah pisau.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama mengatakan, pelaku berdalih perbuatannya dilakukan karena di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sementara ibu muda yang menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang pelaku tidak lain ialah adik iparnya sendiri.

Meski sempat melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat selama lima bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement