Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang Ditangkap, Nih Tampangnya!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |11:32 WIB
3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang Ditangkap, Nih Tampangnya!
Tiga Tahanan Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tanah Abang. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

Ketiga orang itu di antaranya Hendro Mulyanto (36) ditangkap di Tangerang, Banten. Kemudian Muhammad Aqdas (24) ditangkap di Magelang, Jawa Tengah dan Doni Perdinand (23) yang ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat. Sebanyak 6 tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini 3 orang berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin, (26/2/2024).

Dari penangkapan tiga orang ini, artinya tersisa tiga orang tahanan lagi yang belum berhasil ditangkap.

Susatyo mengimbau warga sekaligus keluarga dari masing-masing tahanan untuk menyerahkan diri apabila melihat tersangka.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," tutup Susatyo.

Sebelumnya, Sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat melarikan diri dari rutan Polsek Tanah Abang. Belasan tahanan itu kabur pada Senin (19/2) hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan tahanan kabur tercatat pada pukul 02.40 WIB. Saat itu warga melihat sejumlah orang yang berlarian.

"Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasi nya terbuka. Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," jelasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement