Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan, DPR: Gagasan yang Positif!

Nadiyah Aulia , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |21:37 WIB
Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan, DPR: Gagasan yang Positif!
DPR Respons Positif soal Kementerian Kebudayaan/Ilustrasi Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI merespon positif wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. DPR meminta Pemerintah untuk menyampaikan rumusan secara detail dan komprehensif.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, dirinya pribadi berada pada posisi setuju sejak awal usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan.

“Tapi harus dirumuskan secara detail dan komprehensif. Termasuk juga menguraikan apa saka mandatori Kementerian Kebudayaan nantinya,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Huda melanjutkan, cara pandang yang diperlukan adalah merespon tantangan masa depan. Supaya visi menjadikan Indonesia maju bisa terwujud. Oleh karena itu, semua capaian kemajuan yang ingin ditorehkan sebagai warisan pembangunan, harus berbasis pada kebudayaan.

"Pada konteks ini, harus punya grand design strategi kebudayaan. Supaya kebudayaan bisa mewarnai program atau jalannya pemerintahan ke depan. Jika semua itu bisa dirumuskan dengan baik, pembentukan Kementerian Kebudayaan patut didukung,” pungkasnya..

Anggota Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, mengatakan, pembentukan dan jumlah kementerian, harus mengacu kepada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Karena UU inilah sebagai acuan utama dalam pembentukan kementerian," ujar Hetifah Sjaifudian.

Dia menjelaskan mengenai gagasan pembentukan kebudayaan secara mandiri dan dipisahkan dari pendidikan merupakan gagasan yang positif. Gagasan ini sempat di wacanakan oleh beberapa Capres dalam debat Capres sebelum pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.

Gagasan itu muncul mengingat kebudayaan Indonesia sangat kaya dan merata di seluruh daerah. Kebudayaan juga dapat menjadi instrumen utama dalam pembentukan karakter dan jatidiri bangsa.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement