Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Perempuan yang Terseret Motor di Bekasi Bukan Korban Begal, Begini Penjelasannya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |22:22 WIB
   Polisi Sebut Perempuan yang Terseret Motor di Bekasi Bukan Korban Begal, Begini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang wanita yang terseret motor puluhan meter jauhnya.

Video yang dinarasikan terjadi di jalan underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi itu viral lantaran diduga sebagai aksi pembegalan.

Dikatakan Gurnald, wanita yang terekam sebagai korban dalam video tersebut bernama Indah Agustiani yang merupakan salah satu admin di tempat kursus mengemudi Persemija di Cibitung.

"Jadi yang pemilik motor ini atas nama Murniasih. Nah, ibu Murniasih ini datang ke tempat kursus mobil dengan maksud mau latihan mengemudi. Pada saat dia parkir kemudian Ibu Murniasih ini menitipkan motor itu ke adminnya yang di dalam. Ternyata keterangan dari Bu Murniasih, dia lupa cabut kunci motor," tutur Gurnald.

Gurnald mengungkapkan bahwa pada saat Murniasih pergi dengan mobil bersama pelatihnya, Indah pun melihat ada orang yang ingin mengambil motor. Kemudian Indah lari keluar untuk mengejar pelaku sambil pegangan belakang motor. Akibatnya Indah pun terseret motor tersebut.

Terkait luka-luka yang diderita Indah, Gurnald bilang, ada di sekujur paha sebelah kiri, di bagian kaki, lalu ada juga terbentur di bagian kepala yaitu jidat sebelah kanan dan pipi sebelah kanan.

Kemudian ada pula luka di kaki yakni di jari kaki dengan mata kaki dan juga kaki kanan.

"Betul, korban ini admin. Jadi bukan pemilik motor. Jadi ini sementara untuk pelaku sudah kita kantongin namanya. Sudah kita buru orangnya. Nanti kalau sudah ada info pelakunya ketangkap nanti kita info kembali, tapi sebentar lagi kita buru," tutur Gurnald.

Oleh sebab itu, Gurnald memastikan bahwa kejadian ini bukanlah pembegalan. "Bukan begal, kalau saya lihat dari sini. Kalau pun nanti pelakunya ketangkap mungkin bisa kita kenakan Pasal 362, karena memang dia niatnya hanya untuk mencuri motor. Cuman nantikan kita lihat, kalau nanti kita setelah tangkap kemudian dia sadar bahwa ada si korban ini yang gelantungan dimotor mungkin nanti bisa berkembang ya. Tapi sementara kan belum kita tangkap nih pelakunya," ujarnya.

Namun demikian, ia tidak dapat memastikan berapa jauh Indah terseret motor tersebut. "Kurang lebih kalau lihat TKP tadi 100 meteran. Jauh lumayan dan dia berusaha nahan si korban ini," pungkasnya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral itu tampak terduga pelaku yang menggunakan jaket hitam memacu kendaraan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Sementara itu, korban tampak terseret jauhnya. Korban pun terlihat terpelanting ke kanan dan kiri sambil berpegangan erat pada motor tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement