Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |21:04 WIB
Soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata dan Nurul Ghufron
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengklarifikasi dua pimpinan lembaga antirasuah, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Klarifikasi terkait dengan adanya aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik keduanya.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap dua Wakil Ketua KPK pada Rabu, 28 Februari 2024, kemarin.

"Kemarin sudah diklarifikasi ya (Alexander Mareata)" kata Albertina, Kamis (29/2/2024).

"Iya sudah (Nurul Ghufron) selesai semua ya," sambungnya.

Albertina pun enggan menjelaskan secara detail perihal materi yang diklarifikasi kepada keduanya.

"Tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Albertina Ho mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya. Menurutnya, ada dua pimpinan yang dilaporkan.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

Meski demikian, Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Albertina tidak menjelaskan secara detail tentang laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement