Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Ada Manipulasi Suara, Bawaslu Nisel Putuskan Buka Kotak Suara saat Rapat Pleno

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |03:00 WIB
Diduga Ada Manipulasi Suara, Bawaslu Nisel Putuskan Buka Kotak Suara saat Rapat Pleno
Kotak suara (Foto: MPI)
A
A
A

Ketua KPU Nisel yang bertindak sebagai pemimpin rapat melakukan skorsing terhadap rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara untuk Kecamatan Mazo.

"Menimbang bahwa Bawaslu Nisel akan melakukan kajian terhadap kejanggalan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Mazo, maka kita menskorsing pembacaan hasil rekapitulasi Kecamatan Mazo sampai Bawaslu Nisel mengeluarkan putusannya," Kata Benimeritus Halawa dengan mengetuk palu sebanyak 1 kali.

Setelah Bawaslu Nisel mengeluarkan putusan, maka KPU Nisel memerintahkan PPK Mazo melakukan perhitungan suara ulang untuk dua TPS tersebut pada tanggal 27 Februari 2024.

Dari hasil perhitungan ulang, caleg urut 1 dari partai Nasdem sama sekali tidak memperoleh suara, sesuai dengan D hasil yang dibacakan oleh PPK. Namun terjadi penambahan suara pada caleg urut 2 partai Nasdem yang sebelumnya memperoleh suara sebanyak 199 bertambah menjadi 200 suara.

Tak berakhir di situ, saksi dari partai Gelora kembali membawa bukti berupa video kotak suara Kecamatan Mazo yang telah dibuka dalam perjalanan, sehingga pleno untuk kecamatan Mazo kembali diskorsing agar Bawaslu melakukan penanganan dugaan pelanggaran terhadap keberatan saksi.

"Kami meminta agar pleno untuk kecamatan Mazo diskors kembali, sehingga kami dapat lebih leluasa melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran dan kami menyarankan agar pleno dilanjutkan untuk Kecamatan lain," kata Neli Zebua.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement