Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi X DPR Tolak Wacana Dana BOS Jadi Makan Siang Gratis : Jangan Korbankan Pendidikan!

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2024 |04:28 WIB
Komisi X DPR Tolak Wacana Dana BOS Jadi Makan Siang Gratis : Jangan Korbankan Pendidikan!
Abdul Fikri Faqih (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi X DPR RI menolak keras wacana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Negara diminta harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (4/2/2024).

Dia menjelaskan, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

 BACA JUGA:

Oleh sebab itu, kata dia, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silakan, pakai anggaran lain,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement