SEORANG pemuda berinisial AAH (21) asal Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi karena membobol top up kartu multi trip (KMT) kereta rel listrik (KRL). Pegiat TikTok yang membuat konten perkeretaapian atau railfans itu meraup sampai Rp12,4 juta lewat aksinya.
Sebanyak 10 KMT KRL berhasil beserta satu unit handphone sudah disita oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.
Berikut fakta-fakta di dari kasusnya :
BACA JUGA:
Modus operandi
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menuturkan cara pelaku membobol KMT KAI Commuter.
"Pelaku mengisi saldo atau top up kartu (KMT KAI Commuter) dengan menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran dengan aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access sehingga pembayaran/tagihan administrasi hanya Rp1 setiap top up, sehingga pelaku mendapatkan saldo top up sebesar Rp12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp25," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Depok, Senin 4 Maret 2024.
Dijerat pasal berlapis
Arya mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa AAH. Pria itu dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:
Terancam 10 tahun penjara
Dengan pasal berlapis di UU ITE yang dijerat ke pelaku, maka AAH terancam hukuman 6 sampai 10 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 6 sampai dengan maksimal 10 tahun penjara," kata Arya.