Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan, Ditegur Kemenhub hingga Dibebastugaskan

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2024 |08:01 WIB
 5 Fakta Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan, Ditegur Kemenhub hingga Dibebastugaskan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

5. Batik Air Nonaktifkan Pilot

 

 

Batik Air membebastugaskan pilot yang tertidur saat melakukan penerbangan. Corporate Communications Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan keputusan ini sudah ditetapkan sejak 26 Januari 2024.

"Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024. Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," kata dia, Sabtu (9/3/2024).

Menurutnya, Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan. Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas.

"Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan. Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang," ucapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement