Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan, Ditegur Kemenhub hingga Dibebastugaskan

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2024 |08:01 WIB
 5 Fakta Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan, Ditegur Kemenhub hingga Dibebastugaskan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengungkap seorang Pilot dan kopilot Batik Air jenis Airbus A320 tertidur selama 28 menit, dalam penerbangan dengan rute Kendari-Jakarta.

KNKT menyimpulkan, insiden itu dianggap sebagai kejadian serius yang berdampak pada kesalahan navigasi, meski tak berdampak pada penumpang maupun kru. Berikut sejumlah faktanya:

1. Pilot dan Kopilot Masih Usia Muda

Dari hasil investigasi yang diunggah di situs KNKT, kejadian itu bermula saat pesawat dengan nomor penerbangan ID 6723 lepas landas dari Bamdar Halu Oleo Kendari menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 25 Januari 2024.

Pesawat itu, dikendalikan oleh seorang pilot berusia 32 tahun dan kopilot berusia 28 tahun. Berdasarkan jadwal penerbangan yang dirilis Batik Air, waktu tempuh penerbangan seharusnya 2 jam dan 35 menit.

2. Kronologi Kejadian

Dalam perjalanan, pilot meminta izin kepada kopilot untuk istirahat sejenak. Kendali pesawat pun diambil alih oleh kopilot. Tak berselang lama, pilot pun terbangun dan bertanya kepada kopilot untuk istirahat.

Namun, kopilot enggan istirahat. Keduanya pun berbincang hingga akhirnya pilot kembali tertidur. Setelah sadar pilot tertidur, kopilot pun kembali mengambil alih kendali pesawat.

Kopilot yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak pertama dengan petugas ATC Soetta. Saat itu kopilot mendapat instruksi menuju waypoint KURUS yakni di timur laut bandara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement