JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai proyek terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, nilai proyek mencapai ratusan miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar.
BACA JUGA:
"Kurang lebih Rp120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
Ali melanjutkan, dalam pengadaan kelengkapan tersebut, melibatkan banyak perusahaan. Dalam prosesnya, Ali menyatakan diduga banyak aktivitas yang berlawanan dengan hukum.
"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," ujarnya.
BACA JUGA:
Ali menambahkan, pengadaan tersebut ditujukan untuk rumdin yang berada di dua lokasi, yakni Komplek DPR-RI Ulujami dan Perumahan DPR RI yang berada di Kalibata.
"Betul-betul, jadi ada dua (lokasi)," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)