Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Sekjen DPR, KPK Gali Perencanaan-Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |15:44 WIB
Periksa Sekjen DPR, KPK Gali Perencanaan-Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Keterangan tersebut digali saat memeriksa Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati. Keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/3/2024).

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:

KPK Panggil 15 Tersangka Pungli Rutan 

Sekadar informasi, KPK mengungkap nilai proyek terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI. Ali Fikri menyebutkan, nilai proyek mencapai ratusan miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar.

"Kurang lebih Rp120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).

 BACA JUGA:

Ali melanjutkan, dalam pengadaan kelengkapan tersebut, melibatkan banyak perusahaan. Dalam prosesnya, Ali menyatakan diduga banyak aktivitas yang berlawanan dengan hukum.

"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement