Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pungli Rutan KPK, Tahanan Tak Setoran Dibikin Tak Nyaman hingga Disuruh Bersih-Bersih

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |00:05 WIB
Pungli Rutan KPK, Tahanan Tak Setoran Dibikin Tak Nyaman hingga Disuruh Bersih-Bersih
KPK merilis tersangka Pungli Rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan para tersangka memberikan perlakuan yang tidak mengenakan kepada para tahanan yang tidak atau terlambat menyetorkan uang.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan kronologi perkara dugaan pungli Rutan KPK.

"Bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman diantaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," kata Asep.

Asep menyebutkan, pungli yang terjadi pada periode 2019-2023 itu dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan. Di antaranya, percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak.

Uang dari para tahanan tersebut kemudian dikumpulkan kepada tahanan yang disebut sebagai 'korting'. 'Korting' kemudian menyetorkan uanh tahanan kepada 'lurah' yang merupakan petugas rutan yang bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan.

"Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu s/d Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh lurah dan korting," ujarnya.

Kemudian, uang yang terkumpul di lurah dibagikan kepada para tersangka yang nominalnya disesuaikan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta.

Dalam kurun waktu 2019-2023, Asep menyebutkan total uang yang diraup para tersangka lebih dari Rp6 miliar.

"Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dan kawan-kawan sejumlah sekitar Rp6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement