Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Kota Bandung

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |11:25 WIB
Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Kota Bandung
Ema Sumarna. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024). Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 BACA JUGA:

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Namun, Ali tidak membeberkan proyek mana saja yang diklarifikasi kepada Ema. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, para tersangka baru adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement