"Oleh karena itu saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu disana," kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga memastikan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu umum baik pilpres maupun pileg.
"Jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20 komisi pemilihan umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan tanggal 20 maka mulai besok lah kita akan siap. Dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," ungkapnya.
Suhartoyo pun berharap seluruh anggota Gugus Tugas dapat menyelesaikan tugas-tugas konstitusional tersebut dengan baik dan dengan tuntas.
"Mudah-mudahan kita semua diselalu diberi kesehatan dan selalu diberikan kesempatan untuk selalu menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik. Dan kemudian dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan baik dalam perkara sengketa pilpres maupun sengketa pemilihan legislatif baik DPD maupun DPR DPRD," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )