JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membeberkan alasan pihaknya mengamankan 16 orang massa aksi demonstrasi di kawasan DPR dan KPU pada Selasa (19/3/2024). Pengamanan dilakukan karena keamanan yang diakibatkan dari peristiwa demonstrasi tersebut.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini, karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).
Sebanyak 16 orang diamanakan dan diperiksa, 8 orang diamankan akibat kericuhan di kawasan depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di kawasan depan KPU.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut dilakukan atas pertimbangan berbagai hal. Setelah aksi tidak lagi kondusif dan melakukan perusakan, polisi melalui Kapolres melakukan imbauan untuk membubarkan diri.
"Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB," katanya.
Dia menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di depan muka umum ialah hak setiap warga negara. Meski demikian, pelaksankaan aksi penyampaian pendapat harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
Namun, ketika peserta aksi melakukan tindakan penlrusakan hingga menggagu masyarakat pihak kepolisan melakukan tindakan secara persuasif.
"Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," pungkasnya.
(Awaludin)