Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Normal dan Konstitusional

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |19:55 WIB
Wapres: Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Normal dan Konstitusional
Wapres Maruf Amin (Foto: Ist/Binti M)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, gugatan pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) langkah konstitusional dan normal terjadi pada Pemilu sebelumnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Berdasarkan penetapan tersebut, pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024.

Sementara dari hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg), delapan partai politik berhasil lolos ke DPR RI, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

“Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu hasil Pemilu itu ditetapkan oleh KPU. Tetapi kemudian bagi yang tidak puas tentu boleh melakukan gugatan, sesuai dengan aturan di MK,” ungkap Wapres usai menghadiri acara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3/2024).

Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.

“Jadi proses itu saya kira memang sudah disiapkan oleh aturan (perundang-undangan) di negara kita. Dan gugatan itu saya kira yang lalu juga ada sekarang pun saya (kira) ada. Jadi itu normal,” tuturnya.

Kemudian, dengan adanya gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, Wapres mengimbau kepada para pihak terkait agar sabar menanti hasil keputusan MK.

“Karena itu, hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil dari keputusan MK. Kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan melalui cara-cara atau saluran yang sudah ada,” imbaunya.

Wapres juga berharap seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat nantinya dapat menerima apapun hasil dari keputusan MK.

“Nanti MK apa hasilnya, sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditetapkan,” pintanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan memanggil para kontestan Pemilu dan Pilpres baik yang menang ataupun kalah, Wapres menyatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan hal tersebut.

“Saya tidak akan memanggil siapa-siapa. Kita hanya berharap bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement