Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto, mengungkapkan pihaknya hari ini akan melakukan pemeriksaan terduga pelaku kasus penganiayaan itu lalu melakukan gelar perkara.
“Pokoknya hari ini kita maksimalkan pemeriksaan, kalau bukan hari ini (penetapan tersangka), insyaallah besok,” ungkap Iptu Yoga
Yoga menerangkan terduga pelaku penganiayaan adalah rekan-rekan sesama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
“Tapi nanti kita sampaikan hasilnya, kita pendalaman pemeriksaan dulu hari ini kita maksimalkan, keterangan-keterangan dan pengakuan,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.