BANDUNG - Dua orang pengamen bernama Gangan dan Aang ditangkap petugas kepolisian setelah melakukan penganiayaan kepada salah satu pengunjung yang tidak memberikan uang di Alun-Alun Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB. "Betul, kedua pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
BACA JUGA:
Aep menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada saat kedua korban akan membeli makanan seblak di Alun-Alun Majalaya. Kemudian datang dua orang pelaku sedang mengamen dan meminta uang kepada korban.
"Kemudian seorang pelaku meminta uang kepada korban namun korban tidak memberikannya, terjadilah cekcok mulut dengan pelaku," jelasnya.
Tak terima tidak diberi uang, pelaku langsung memukulkan gitar ukulele kepada korban dan mengenai wajah korban.

Kawal Kasus Penganiayaan Wanita di Depok, RPA Perindo Optimis Sang Kekasih Ditetapkan Tersangka
"Dipukulkan kepada korban dan mengenai hidung korban dan pelipis mata kiri, sehingga gitar ukulele tesebut patah dan hancur hingga terjatuh, dari arah belakang yang cekcok mulut dengan korban mengambil pecahan gitar memukulkan yang mengenai kepala belakang korban," ungkapnya.
Setelah kejadian, korban pun langsung dibawa ke RSUD Majalaya.