Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat Menteri Kabinet Indonesia Maju pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang PHPU, Kamis (28/3/2024). Empat Menteri itu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI,” ungkap Amir, Kamis (28/3/2024).
(Awaludin)