"Warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Selain itu, 10 warga binaan juga dilakukan tes urine.
"Hasil seluruhnya negatif," tambahnya.
Razia tersebut selain melibatkan TNI-Polri juga melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.