"Warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Selain itu, 10 warga binaan juga dilakukan tes urine.
"Hasil seluruhnya negatif," tambahnya.
Razia tersebut selain melibatkan TNI-Polri juga melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.
(Awaludin)