JAKARTA - Peningkatan volume kendaraan di arus balik libur Lebaran, membuat Kepolisian menutup sementara akses pintu keluar tol Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga, Alvin Andituahta Singarimbun menjelaskan pemberlakukan diskresi atau penindakan kepolisian di jalur puncak akibat kepadatan lalin yang terjadi sejak Minggu pagi tadi (14/4/2024).
"Atas diskresi Kepolisian, telah dilakukan penutupan sementara akses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 11.00 WIB," ujar Alvin.
Alvin mengungkapkan, lantaran akses pintu tol keluar puncak ditutup, para pengendara roda empat dipersilahkan untuk mengakses pintu keluar Ciawi di KM 47.