Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, Pj Gubernur Jatim: Kita Ikuti Bersama Prosesnya

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 16 April 2024 |12:49 WIB
   KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, Pj Gubernur Jatim: Kita Ikuti Bersama Prosesnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Foto: MPI)
A
A
A

 

SURABAYA - Penjabat Gubernur Jawa Timur (Pj Gubernur Jatim) Adhy Karyono mengaku belum mengetahui kabar tentang Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Gus Muhdlor, panggilan karib Muhdlor Ali diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.

"Saya baru tahu ini, kapan itu?," tanya Adhy pada awak media seusai memimpin Apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri 2024 di halaman kantor Gubernur Jatim Pahlawan Surabaya, Selasa (16/4/2024).

Sejumlah wartawan lantas menjawab bahwa penetapan tersangka pada Senin (15/4/2024) malam. Menanggapi hal tersebut, Adhy menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kita serahkan proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement