Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pengedar Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |16:34 WIB
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pengedar Ditangkap
Pengedar narkoba ditangkap. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Tugu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis 18 April 2024 malam.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan seorang tersangka berhasil ditangkap. Dia adalah Hartono alias Awi (38), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.

 BACA JUGA:

"Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu," kata Maringan, Jumat (19/4/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement