Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.
Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.
BACA JUGA:
"Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran," ungkap Maringan.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.
(Qur'anul Hidayat)