Seperti diketahui, AS pada Kamis (18/4) secara efektif menghentikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui negara Palestina dengan memberikan hak veto di DK PBB untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di badan dunia tersebut.
Dewan memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB. Adapun Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih ya.
(Fakhrizal Fakhri )