Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Nurul Ghufron Bantah Lakukan Serangan Balik

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |17:13 WIB
Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Nurul Ghufron Bantah Lakukan Serangan Balik
Nurul Ghufron (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etika.

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (24/4/2024).

Ghufron pun mengaku tidak ambil pusing jika laporan yang ia buat dinilai orang lain sebagai bentuk dari serangan balik ke Dewas. "Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya.

Sekadar informasi, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian.

Setelah melakukan klarifikasi, Dewas menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron bakal digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement