Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Pastikan Pelaku Pengidap Skizofrenia

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2024 |16:36 WIB
   Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Pastikan Pelaku Pengidap Skizofrenia
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

BEKASI - SNF (26) seorang ibu asal Bekasi membunuh anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun pada Kamis 7 Maret 2024 lalu. Polisi memastikan bahwa SNF mengidap penyakit skizofernia berdasarkan pemeriksaan psikologi forensik.

"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabh (8/5/2024).

Firdaus juga menyampaikan bahwa tindakan pembunuhan yang dilamukan termasuk dari gejala dari penyakitnya. Bahkan menurutnya SNF tidak mampu memahami dan menilai risiko dari perbuatannya.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka termasuk bagian dari gejala gangguan jiwanya," kata dia.

Firdaus juga menyampaikan SNF memerlukan perawatan psikiantri dan pengawasan yang ketat.

"Terperiksa memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement