JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, Tim Penyidik Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Keempat saksi itu yakni Pemilik Suita Travel, Harly Lafian; Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik Suita Travel Michele Kezia Sultan Jaya; dan Pegawai Accounting Suita Travel Nur.
BACA JUGA:
Menurut informasi Fuad Hasan Masyhur merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
KPK sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tim penyidik KPK telah menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik SYL terkait kasus TPPU. Mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.
BACA JUGA:
"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," tambahnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.