JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pembacaan putusan sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron pekan depan.
Diketahui, saat ini Ghufron menjalani sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya mudah-mudahan minggu depan lah ya diputus," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Albertina tidak menyebut kapan pastinya sidang tersebut bakal digelar. Ia hanya menyebutkan akan digelar sebelum memasuki libur panjang peringatan Hari Raya Waisak.
"Ya sebelum cuti panjang lah," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas lainnya, Syamsudin Haris. Awalnya, Haris menyebutkan agenda sidang etik hari ini Ghufron akan menyampaikan pembelaan sebagai terlapor.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus," kata Haris.
Haris pun belum bisa memastikan hari apa putusan sidang etik tersebut akan digelar. "Belum tahu, kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu saja lah," ujar Haris.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.