BEKASI - Jatanras Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku begal yang menyasar seorang pemuda sedang nongkrong. Aksi para pelaku ini di lakukan pada Rabu (1/5/2024) malam, di Kampung Cinyosog, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saat korban sedang nongkrong tiba-tiba diserang oleh tiga pelaku," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa, (21/5/2024).
Saat kejadian korban Angga Dinata (21) sedang nongkrong bersama tiga rekannya pada pukul 00.30 WIB. Tiba-tiba datang ketiga pelaku berboncengan satu sepeda motor, lalu satu pelaku turun dan membacok korban.
"Dan korban mencoba menghalau tapi langsung kena bacok di ibu jari tangan korban. Celurit yang diarahkan pelaku pun mengenai jempol kanan korban hingga luka," ujarnya.
Sedangkan korban yang membawa sepeda motor Yamaha Nmax merah terparkir ditempat nongkrong, kemudian langsung direbut oleh pelaku dan melarikan diri.
"Salah satu pelaku mengancam menggunakan celurit dan korban takut kemudian pelaku mengambil sepeda motor," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, tanggal 5 Mei dua tersangka diamankan. Kemudian, saat diinterogasi, terdapat beberapa tersangka lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah, Botak, Dagul dan Dika.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Nmax merah milik korban, Honda Beat, tas hijau dan satu sweater.
"Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
(Arief Setyadi )