Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Takut Videonya Disebar, Gadis ABG Tak Berdaya Diperkosa 8 Pria Berkali-kali

Andhy Eba , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2024 |07:01 WIB
Takut Videonya Disebar, Gadis ABG Tak Berdaya Diperkosa 8 Pria Berkali-kali
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ist/Sindonews)
A
A
A

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtua dan keluarga membuat laporkan ke polisi. Tidak butuh waktu lama, kedelapan pelaku akhirnya diringkus polisi.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement