BUTON - Seorang remaja putri di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) dicabuli delapan pria berkali-kali. Polisi pun telah menangkap semua pelaku.
Satu per satu pelaku pencabulan terhadap seorang remaja putri ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Buton Tengah. Kedelapan pelaku ini diamankan di tempat berbeda-beda, mulai dari rumah dan tempat kerja mereka.
Kedelapan pelaku di antaranya ln (15), Am (21), Sr (14), lm (15), Ns (17), Ed (17), Mb (20) dan Hr (20). Peristiwa pencabulan ini terjadi di lima lokasi di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah selama empat hari dengan pelaku berbeda-beda.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Narton Hafala mengatakan, korban terpaksa menuruti keinginan para pelaku karena takut video saat diperkosa akan disebar para pelaku. Saat melakukan aksinya, para pelaku merekam aksi tak senonoh itu.
Salah satu pelaku adalah mantan pacar korban merekam video kemudian digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka.