Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Ekstasi Firaun Ditangkap, Barang Bukti Disimpan Dekat Kandang Ayam

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2024 |08:02 WIB
Pengedar Ekstasi Firaun Ditangkap, Barang Bukti Disimpan Dekat Kandang Ayam
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pengedar pil ekstasi atau ineks berlogo kepala Firaun di Jalan Parit Ginen, Perumahan Mundam Asri, Kelurahaman Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Riau.

Dari pria berinisial JH (32) itu, polisi menyita puluhan butir pil ineks yang ditanamkan di dekat kandang ayam.

"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 35 butir pil esktasi berlogo kepala Firaun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kamis 23 Mei 2024.

 BACA JUGA:

Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka JH berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarkat terkait adanya narkoba di sekitar jalan di Jalan Parit Ginen. Di mana menurut warga, bahwa tersangka JH diduga. Berbekal itu polisi dari tim Polres Dumai melakukan penyelidikan.

Setelah itu polisi melakukan pengintaian di rumah tersangka di Jalan Parit Ginen, Perumahan Mundam Asri, Kelurahaman Mundam. Petugas langsung melakukan penggerekan di rumah tersangka.

 BACA JUGA:

Setelah itu, polisi langsung mengintrogasi tersangka di mana menyembunyikan barang terlarang itu. Akhirnya tersangka mengaku kalau ineks itu disimpan dekat rumahnya.

"Tersangka menyimpan barang bukti 35 butir ekstasi itu dengan cara menanamnya dekat kandang ayam,"tukasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement