SUMBAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memastikan akan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang. Perpanjangan tersebut diambil karena masih banyaknya korban yang belum ditemukan dan pembersihan permukiman yang belum menyeluruh.
Masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar sedianya berakhir pada Sabtu 25 Mei 2024. Namun, kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra setelah dilakukan evaluasi terkait penanganan pasca bencana dan kondisi terbaru.