Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iming-imingi Uang Rp5000, Ayah Tiri Perkosa Anak Tiri Umur 12 Tahun

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |01:19 WIB
Iming-imingi Uang Rp5000, Ayah Tiri Perkosa Anak Tiri Umur 12 Tahun
Ayah cabuli anak tiri (Foto: MPI)
A
A
A

Tersangka B melancarkan perbuatan bejatnya disaat ibu korban IK bekerja pada sore dan malam.

"Pelaku melakukan ketika jam malam saat ibunya tidur dan sore ketika ibunya sedang kerja kuli baju di tetangganya. Korban dan pelaku hubungannya anak tiri," ujarnya.

Saat ini, tersangka B sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan korban dan adik - adiknya dirujuk ke rumah aman. Akibat perbuatannya, tersangka B dijerat Pasal berlapis tentang perlindungan anak.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement