Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepemilikan Aset Beralih, PT MNC Bank Pasang Plang di Bangunan PT Pancadarma Niagaputra

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |15:13 WIB
Kepemilikan Aset Beralih, PT MNC Bank Pasang Plang di Bangunan PT Pancadarma Niagaputra
A
A
A

Setelah itu, MNC BANK mengajukan pendaftaran peralihan hak atas ketiga sertifikat tersebut dan telah, melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PN Jakbar. Seharusnya, kata Rudy, ada penetapan tanggal eksekusi pengosongan aset setelah rakor tersebut.

"Kami sudah rakor, setelah rakor Mei 2023 hingga Mei 2024, ternyata kami tidak tau kenapa tidak ada pelaksanaan dari pihak pengadilan, sampai sekarang, kami tidak tau hambatannya apa," katanya.

"Kami harapkan di sini bahwa bapak ketua PN Jakbar segera, kami menuntut keadilan, kenapa? Karena aset ini adalah aset jaminan yang sudah diambil alih harus dijual, recovery ataupun dana yang diterima akan disalurkan kembali kepada masyarakat," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement