Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bojonggede Bogor

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |03:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bojonggede Bogor
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

"Pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban yang saat itu terparkir di samping toko milik korban dengan keadaan terkunci stang," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

 BACA JUGA:

Ade menjelaskan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T hingga satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti sebuah kunci letter T dengan lima mata kunci, sebuah senjata tajam jenis golok, tiga buah kunci sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Beat dan STNK," ujarnya.

Lebih lanjut, kedua pelaku curanmor disangkakan dengan Pasal 363 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement