Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansel Capim KPK Diumumkan, Eks Penyidik: Harus Berani!

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |17:30 WIB
Pansel Capim KPK Diumumkan, Eks Penyidik: Harus Berani!
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno.

Pratikno mengatakan penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," tuturnya.

Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :

Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)

Anggota:

Ivan Yustiavandana

Nawal Nely

Ahmad Erani Yustika

Ambeg Paramarta

Elwi Danil

Rezki Sri Wibowo

Taufik Rachman

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement