MURATARA - Serial (19) seorang remaja warga RT 02 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhoni Martin didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah tim Satnarkoba Polres Muratara, pada hari Jum’at (31/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mencurigakan sedang berada di Rumah Makan SMS Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang membawa tas sandang berwarna hitam. Lalu dilakukan penggeledehan terhadap tersangka dan tim Satnarkoba berhasil mengamakan barang bukti narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan dalam tas sandang menemukan satu bungkusan plastik teh warna hijau bertuliskan Qing Shan, yang ternyata berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram digiring ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut.
“Status tersangka adalah pengedar,” pungkasnya.
(Awaludin)