JAKARTA - Benarkah Pegi alias Perong bakal dipindah Polisi ke Nusa Kambangan? Pasalnya, tersangka yang diduga membunuh Vina di Cirebon telah ditangkap keolisian.
Dalam penangkapannya ini dikabarkan Perong bakal dipindah ke penjara Nusa Kambangan. Pasalnya, penjara tersebut dikenal kejam dan dikhususkan untuk kasus kelas berat.
Lantas benarkah Pegi alias Perong bakal dipindah Polisi ke Nusa Kambangan? Ternyata Nicko Kili Kili, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengatakan bahwa kliennya menangis tiap malam di tahanan.
Hal itu dikarenakan adanya kabar yang beredar bahwa Pegi akan dipindah ke penjara yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Sayang, isu itu belum bisa dipastikan. Pasalnya, pihak kepolisian masih mengkaji kasus dari Pegi yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Vina.
sebelumnya, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7' Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Dalam perjalanannya pada akhir bulan lalu, Selasa (21/5), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Bahkan polisi merevisi jumlah DPO dari semula 3 orang, menjadi 1 orang yakni Pegi Perong yang sudah tertangkap tersebut.
Sementara itu, Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky, mengajukan dua nama baru, Yadi dan Iwan untuk menjadi saksi menguatkan alibi. Kedua saksi baru itu merupakan teman kerja Pegi sesama kuli bangunan.
Jadi, total saksi Pegi menjadi 5 orang. Sebelumnya, Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman, tiga teman Pegi telah memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat 31 Mei 2024.
Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, Iwan dan Yadi, merupakan kuli bangunan, teman kerja Pegi. Yadi dan Iwan tahu betul keberadaan Pegi di Bandung bekerja di proyek pembangunan rumah.
(Rina Anggraeni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.