Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dampingi SYL Cs di Tahap Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Honor Rp3,1 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |14:35 WIB
Dampingi SYL Cs di Tahap Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Honor Rp3,1 Miliar
Febri Diansyah di sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara, Febri Diansyah menyatakan menerima honor Rp3,1 miliar saat kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya memasuki tahap penyidikan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.

Awalnya, Jaksa menyinggung soal penerimaan Febri Rp800 juta saat kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Kemudian, Jaksa meminta mantan juru bicara KPK itu menyebutkan besaran honornya saat kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan.

 BACA JUGA:

"Itu tadi untuk penyelidikan ya (Rp800 juta). Yang untuk penyidikan gimana? mohon izin Yang Mulia, karena ini penting juga, karena kami ada beberapa alat bukti yang menunjukkan bahwa ini berasal dari sharing juga Yang Mulia," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengambil alih sesi tanya jawab tersebut.

"Ya itulah dia sudah mengaku bahwa di awal penyelidikan Rp800 juta. Kemudian tadi pertanyaan penuntut umum yang belum saudara jawab, pada saat penyidikan saudara dibayar lagi?" tanya Hakim.

"Ya ada pembayaran jasa hukum lagi," jawab Febri.

Hakim Rianto kemudian mencecar Febri soal pengetahuannya perihal sumber uang yang dibayarkan dalam tahap penyidikan.

 BACA JUGA:

"Apakah saudara tahu uang itu dari pribadi mereka atau dari Kementan?" tanya Hakim.

"Kami pastikan itu dari pribadi," jawab Saksi.

Jaksa KPK kembali masuk dalam sesi tanya jawab tersebut. Jaksa menegaskan, mereka hanya menanyakan besaran yang diterima Febri saat kasus tersebut masuk tahap penyidikan.

"Tadi saudara menjawab untuk penyelidikan. Ini saya yang tanya ya, karena saudara sudah mengatakan 'bahwa ada kami juga menerima saat penyidikan', silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?" tanya Hakim ke Febri merespons pernyataan Jaksa.

"Ini karena Yang Mulia yang meminta, saya jelaskan untuk penyidikan Yang Mulia. Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk 3 klien," jawab Saksi menyebutkan besaran bayarannya.

Febri kemudian menjelaskan, saat dirinya menandatangani perjanjian jasa hukum (PJH) sekitar 10 atau 11 Oktober 2023. Menurutnya, SYL mundur sebagai Menteri Pertanian pada 6 Oktober di tahun tersebut.

"Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu yang saya dengar, Pak Syahrul (SYL) mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman," papar Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement