Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertengahan Juni, Korsel Gelar Pertemuan dengan PBB Soal Pelanggaran HAM di Korut

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |14:17 WIB
Pertengahan Juni, Korsel Gelar Pertemuan dengan PBB Soal Pelanggaran HAM di Korut
Korsel akan gelar pertemuan dengan PBB soal pelanggaran HAM di Korut pada pertengahan Juni (Foto: Reuters)
A
A
A

SEOUL – Korea Selatan (Korsel) berencana mengadakan pertemuan publik dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada pertengahan Juni mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara. Langkah ini diduga akan membuat marah Pyongyang dan menghadapi tentangan dari Rusia. dan China.

Dewan beranggotakan 15 orang tersebut terakhir kali bertemu mengenai masalah ini pada bulan Agustus 2023, yang merupakan diskusi publik pertama sejak tahun 2017. Tiongkok kemudian menentangnya, dengan mengatakan bahwa dewan tersebut tidak seharusnya membahas masalah HAM. Kendati demikian Korut tidak berusaha menghalangi pertemuan tersebut karena kurangnya dukungan.

Dewan Keamanan PBB diketahui bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Tiongkok dan Rusia berpendapat bahwa Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa adalah tempat yang tepat untuk berdiskusi mengenai hak asasi manusia.

Dikutip Reuters, Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Joonkook Hwang mengatakan ia berharap akan ada dukungan yang signifikan di antara anggota dewan untuk mengadakan pertemuan tersebut, mengingat bahwa masalah hak asasi manusia di Korea Utara yang nama resminya adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), secara resmi menjadi perhatian utama agenda Dewan Keamanan.

“Situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan di DPRK terkait erat dengan pengembangan nuklir WMD yang agresif di Korea Utara,” katanya kepada wartawan, menggunakan akronim ‘senjata pemusnah massal’, ketika Korea Selatan menjabat sebagai presiden Dewan Keamanan pada bulan Juni.

Misi PBB Korea Utara, Rusia dan Tiongkok di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Sejak tahun 2006, negara ini berada di bawah sanksi PBB atas program rudal balistik dan nuklirnya, namun ada pengecualian bantuan.

Antara tahun 2014 dan 2017 Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara. Dewan mengadakan pertemuan formal tahunan secara tertutup mengenai masalah ini antara tahun 2020 – 2022

Laporan penting PBB tahun 2014 tentang hak asasi manusia di Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara dan mungkin pemimpin Kim Jong Un sendiri harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara. Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada Kim pada tahun 2016 karena pelanggaran HAM.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement