PEKANBARU - Dua remaja di Pekanbaru, Riau nekat melakukan pencurian kota infak di salah satu masjid. Mereka mengaku melakukan aksi itu karena sudah kecanduan judi online.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah WGS (22) dan RDS 17 (17). Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah yang diambil tersangka dari kotak imfak masjid.
"Kedua tersangka ditangkap di rumah masing masing," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada 20 Mei 2024. Dimana para jemaah masjid yang sedang melakukan solat subuh terkejut melihat kotak infak telah terbuka.
Beruntung di area masjid di pasang kamera pengintai atau CCTV. Setelah dibuka, diketahui sosok dua pria yang membingkar kotak infak. Para warga mengaku tidak mengenali kedua remaja itu.
Kasus ini pun dilaporkan ke pihak Polsek Bukit Raya. Petugas pun melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa para pelaku. Setelah itu polisi pun berhasil menginditifikasi pelaku. Keduanya berhasil ditangkap. Tersangka WGS diamankan di rumahnya di Kelurahan Air Dingin Bukit Raya dan RDS ditangkap di rumahnya di daerah Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.
"Tersangka mengaku bahwa selama ini kecanduan judi online. Jadi uang hasil curian digunakan untuk itu," tukasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.