JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Sabtu (8/6/2024).
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini hanya beropasi di dua lokasi, mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Berikut lokasinya:
BACA JUGA:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakut : LTC Glodok
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA:
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.