MANGGARAI BARAT - Polisi membekuk 3 orang diduga pelaku spesialis pencurian barang elektronik (curanik) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiganya berhasil diamankan Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat. Sebanyak 16 unit HP curian mereka dari pelbagai lokasi disita.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana mengatakan, satu di antaranya adalah seorang residivis kasus persetubuhan.
"Sebanyak 3 orang jaringan spesialis pencurian handphone (HP) berhasil kami amankan. Satu di antaranya merupakan seorang residivis kasus persetubuhan," ungkap AKP Maulana, Jumat (7/6/2024) sore.
AKP Maulana menuturkan, aksi ketiganya terungkap usai menggasak 2 unit HP pada salah satu rumah warga di Desa Watu Nggelék, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (31/5/2024).
Warga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihaknya berhasil mengamankan satu-per-satu para terduga pelaku setelah sempat kabur ke kampung halaman masing-masing.
Tim Resmob Komodo yang dipimpin Aipda Marianus D. Hada, kata dia, berhasil mengamankan salah seorang di antaranya, PJ (47), pada Senin (3/6/2024).
"Setelah laporan kami terima, akhirnya (kami) mengamankan terduga pelaku PJ (47) pada Senin (3/6) sekira pukul 02.00 WITA dini hari," tutur AKP Maulana.