MOJOKERTO - Seorang polisi wanita yang berdinas di Polres Mojokerto Kota nekat membakar suaminya yang juga anggota polisi Polres Jombang di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Akibatnya, kondisi sang suami mengalami luka bakar hingga 90 persen dan dirawat di Rumah Sakit dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.
Diduga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi asrama polisi Polres Mojokerto sekitar pukul 10.30 WIB Sabtu 8 Juni 2024.
Pelaku adalah seorang polisi wanita berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota bernama Briptu FN. Akibat kejadian ini, sang suami Bripka AAP, anggota Polres Jombang mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Saat ini, Bripka AAP dilakukan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Pasca kejadian, Asrama Polres Mojokerto ditutup total dan tamu dilarang sembarangan masuk ke asrama polisi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, antara pelaku dengan korban adalah suami istri yang berdinas di tempat yang berbeda.
"Keduanya adalah anggota polisi. Korban mengalami luka bakar sedang dilakukan perawatan di RSUD Kota Mojokerto," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jatim dan korban dilakukan perawatan di rumah sakit. Polisi juga masih mendalami motif pelaku nekat membakar suaminya sendiri.
"Pelaku dilakukan pemeriksaan untuk motif di Krimum Polda Jatim dan Propam pelaku dan korban adalah suami istri. Ini konflik dalam keluarga," pungkasnya.
(Arief Setyadi )